ANALISIS PERMASALAHAN ETIKA DALAM DUNIA KERJA
Disusun Oleh :
Nathania
1620200007
STIE
MULTI DATA PALEMBANG
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN
PALEMBANG
2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sebagai mahluk sosial
manusia pasti mempunyai aturan, tata bahasa, sikap, serta perilaku yang harus
kita kontrol agar hubungan kita dengan orang lain berjalan secara
nyaman. Manusia pada hakikatnya harus bekerja agar kelangsungan hidupnya dapat terpenuhi. Dalam bekerja kita tidak
bisa secara individu dalam melakukan segala hal. Oleh karena itu kita sebagai
manusia atau mahluk sosial kita saling membutuhkan satu dan yang lainya yang
berhubungan dengan berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung. Dalam
menjaga hubungan tersebut agar kita nyaman dalam melakukan sebuah pekerjaan
kita harus memiliki kontrol dalam diri kita yang berfungsi mencegah sikap,
prilaku, tata bahasa kita yang dapat merusak bisa di cegah dengan
mengunakan etika dalam bekerja. Etika dalam pekerjaan salah satu upaya yang
kita gunakan dalam bekerja agar hubungan kita dengan orang yang berhungungan
kerja dengan kita merasa nyaman dan dihargai dengan sikap kita yang telah di
atur etika bekerja. Etika bekerja juga dapat membantu kita mengambil keputusan
yang berhungungan dengan kewenangan kita dari hak kita yang berfungsi sebagi
kewajiban kita dalam melakukan pekerjaan. Etika kerja juga merupakan tugas
sebagai pekarja kita wajib melakukan tugas kita sebagai mana kita telah
ditugaskan dari kontrak kerja yang telah disepakati oleh pihak pihak yang kita
layani dalam melakukan pekerjaan tersebut. Peranan etika kerja sangat lah
penting karena kita dapat melakukan hal hal positif seperti bersikap disiplin, rapih dan sopan
dalam berpakaian, etika berbicara, dan bertanggung jawab.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana etika dalam dunia kerja?
2. Bagaimana contoh kasus etika profesi dan
penyelesaiannya?
1.3 Tujuan
Penulisan
Setelah mempelajari pokok bahasan
ini, diharapkan dapatmemahami dan menjelaskan secara detail tentang masalah seputarMemahami gambaran umum tentang pengertian etika sebagai tinjauan, Dapat mengetahui prinsip – prinsip etika,Dapat memahami lingkungan bisnis yang
mempengaruhi perilaku etika, Dapat
memahami kepedulian pelaku bisnis terhadap etika,Memahami perkembangan dalam etika bisnis
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Etika
Dimanapun kita berada kita selalu dihadapkan pada etika, termasuk
dalam lingkungan kerja. Karena etika juga sangat penting dalam dunia kerja, hal
ini dikarenakan etika menjadi kunci atau panduan kita dalam profesionalisme
kerja.
Etika kerja adalah aturan normatif yang mengandung sistem nilai
dan prinsip moral yang merupakan pedoman bagi karyawan dalam melaksanakan tugas
pekerjaannya dalam perusahaan.
Etika kerja ini dibuat untuk karyawan agar karyawan menjadi lebih
disiplin dengan menaati etika yang berlaku di tempat kerja sehingga dapat
memperlancar kinerja sehari-hari.
Etika sendiri menyangkut mengenai norma atau tata krama. Pengertian
etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani adalah "Ethos" yang
berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan.
Etika
kerja terkait dengan apa yang seharusnya dilakukan karyawan atau manajer. Untuk
itu etika kerja setiap karyawan didasari prinsip-prinsip berikut:
·
Melaksanakan tugas sesuai dengan visi, misi dan
tujuan perusahaan,
·
Selalu berorientasi pada budaya peningkatan mutu
kerja,
·
Saling menghormati sesama karyawan,
·
Membangun kerjasama dalam melaksanakan
tugas-tugas perusahaan,
·
Memegang amanah atau tanggung jawab dan kejujuran,
·
Menanamkan kedisiplinan bagi diri sendiri dan
perusahaan.
2.2 Peranan Etika
Peranan etika kerja sangat lah penting karena kita
dapat melakukan hal hal positif seperti sebagai berikut:
1. Bersikap
disiplin ini merupakan sikap yang bagus atau baik bagi kita karena akan
nenunjang penilaina orang terhadap kita positif. Contohnya : datang tepat
waktu, tugas selasai tepat pada waktu yang telah ditentukan.
2. Rapih
berpakaiaan ini juga salah satu penilaiaan orang kepada kita dari penampilan
kita yang sopan, indah, enak dipandang. Contonya : memakai pakaiyan yang rapih
lengkap denga atributnya dan tidak menggunakan asesoris yang dilarang karna
dapat mengurangi penilaina orang lain terhadap kita.
3. Etika
berbicara ini juga cara kita agar hubungan baik dalam bekerja tetap dalam
keadaan yang nyaman supaya semua berjalan dengan lancar. Contonya : Berbicara
menggunakan kata yang halus tidak menyinggung perasaan orang lain.
4. Berkredibilitas
yang tinggi seperti jujur serta bertanggung jawab pada tugas yang telah
diberikan kepada kita. Contonya : Mengerjakan Tugas hingga selasai pada
waktunya.
5. Kita dapat
membangun hubungan baik terhadap semua orang dalam lingkungan kerja dengan ini
kita dapat mendapatkan suasana kerja yang nyaman untuk kita dalam melakukan
pekerjaan saat berada di lingkungan kerja.
Contoh Kasus Perilaku Etika Dalam Bisnis
Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun
2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp, 6,9 Miliar.
Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan seharusnya
menderita kerugian sebesar Rp. 63 Miliar. Komisaris PT KAI Hekinus Manao yang
juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan, laporan keuangan itu
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan. Audit terhadap laporan
keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh
Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan
publik.
Hasil audit tersebut kemudian diserahkan direksi PT KAI untuk
disetujui sebelum disampaikan dalam rapat umum pemegang saham, dan komisaris PT
KAI yaitu Hekinus Manao menolak menyetujui laporan keuangan PT KAI tahun 2005
yang telah diaudit oleh akuntan publik. Setelah hasil audit diteliti dengan
seksama, ditemukan adanya kejanggalan dari laporan keuangan PT KAI tahun
2005 :
Pajak pihak ketiga sudah tiga tahun tidak pernah ditagih, tetapi
dalam laporan keuangan itu dimasukkan sebagai pendapatan PT KAI selama tahun
2005.
Kewajiban PT KAI untuk membayar surat ketetapan pajak (SKP) pajak
pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 95,2 Miliar yang diterbitkan oleh Direktorat
Jenderal Pajak pada akhir tahun 2003 disajikan dalam laporan keuangan sebagai
piutang atau tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban
pajak itu. Padahal berdasarkan Standart Akuntansi, pajak pihak ketiga yang
tidak pernah ditagih itu tidak bisa dimasukkan sebagai aset. Di PT KAI ada
kekeliruan direksi dalam mencatat penerimaan perusahaan selama tahun 2005.
Penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sebesar Rp 24
Miliar yang diketahui pada saat dilakukan inventarisasi tahun 2002 diakui
manajemen PT KAI sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada akhir
tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai
kerugian sebesar Rp 6 Miliar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya dalam tahun
2005.
Bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya dengan modal total
nilai komulatif sebesar Rp 674,5 Miliar dan penyertaan modal negara sebesar Rp
70 Miliar oleh manajemen PT KAI disajikan dalam neraca per 31 Desember 2005
sebagai bagian dari hutang. Akan tetapi menurut Hekinus bantuan pemerintah dan
penyertaan modal harus disajikan sebagai bagian dari modal perseroan.
Manajemen PT KAI tidak melakukan pencadangan kerugian terhadap
kemungkinan tidak tertagihnya kewajiban pajak yang seharusnya telah dibebankan
kepada pelanggan pada saat jasa angkutannya diberikan PT KAI tahun 1998 sampai
20asi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu
dicatat meraih keutungan sebesar Rp, 6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan
dikaji lebih rinci, perusahaan seharusnya menderita kerugian sebesar
RpPerbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara komisaris dan auditor
akuntan publik terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola perusahaan yang
baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite audit (komisaris)
PT KAI baru bisa dibuka akses terhadap laporan keuangan setelah diaudit akuntan
publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT KAI tahun 2005
segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik. Jika terbukti
bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek
Perbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara komisaris dan
auditor akuntan publik terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola
perusahaan yang baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite
audit (komisaris) PT KAI baru bisa dibuka akses terhadap laporan keuangan
setelah diaudit akuntan publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan
keuangan PT KAI tahun 2005 segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi
Akuntan Publik. Jika terbukti bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi
teguran atau pencabutan izin praktek
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pembahasan diatas
maka dapat disimpulkan bahwa :
1.
Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional
mengenai nilai dan normamoral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola
perilaku hidupmanusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.
2.
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan gunamenghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan
sendirimaupun masyarakat.
3.2 SARAN
Karyawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab harus didasari oleh
kode etik. Ini semua agar seorang karyawan (pengawai) tetap menjalankannya
sesuai dengan kaidah atau aturan yang telah ditetapkan oleh
Ikatan karyawan (pengawai) Indonesia yang
diharapkannya agar kedepan karyawan yang profesional dapat menjadi suatu
contoh yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Gumilar,
Wahyu (2016), http://wahyugumilar.blogspot.com/2016/03/moral-dan-etika-dalam-bekerja.html. Diakses: 1 November 2019
Kompasiana
(2018), https://www.kompasiana.com/dnkrstn/5b38f056dd0fa816633dd722/etika-karyawan-di-tempat-kerja?page=3. Diakses: 1 November 2019
Yustiyanita, Dwi (2017), https://dwiyustiyanita.wordpress.com/2017/01/04/10-contoh-kasus-pelanggaran-etika-profesi/. Diakses: 1 November 2019
Komentar
Posting Komentar